Oleh: pknupo | 27 Maret 2009

NU Ancam Parpol Yang Membawa Institusi NU

TUBAN – PWNU Jatim mengancam bakal menegur sejumlah calon legislatif (caleg) yang membawa bendera NU dipentas politik, baik jabatan,label maupun atribut. Sebab itu melanggar aturan di pengurus NU.
Demikian dikatakan ketua PWNU Jatim KH. Moh Hasan Mutawakkil saat menghadiri silaturrahmi PWNU dengan PCNU Bawean, Gresik, Tuban , Bojonegoro dan Lamongan di kantor PCNU Tuban Jalan Diponegoro kemarin. Menurut dia, hasil keputusan kombes NU No 1 Tahun 2006 tentang jabatan politik di NU, yang isinya pengurus NU yang merangkap jabatan politik pada saat sudah ditetapkanya, maka harus mengajukan permohonan pengunduran diri atau cuti sampai pelantikan.

”Tidak boleh menggunakan institusi NU saat proses. Setelah dilantik baru bisa. Kecuali Rois Suriyahdan ketua Tanfidz, kedunya ini harus melepas jika dilantik, ” katanya. Hal itu, kata dia, berlaku pada saat pilleg maupun pilpres nanti dan berlaku bagi semua partai politik.
Dia menambahkan, pihaknya akan menegur para caleg yang membawa intitusi NU. ”Kami akan beri teguran. Insya Allah sebelum rapat umum kampanye sudah kami laksanakan,” tegasnya. Terkait dengan Golput, PWNU tetap menggunakan hal pilihnya, sebab ini merupakan hak warga negara. ”Ini merupakan peduli demokrasi,” imbuhnya. Dilihat dari segi agama, kalau hanya pilihan itu hukumnya mubah. Namun proses sekarang ini lebih afdol untuk memilih sesuai dengna keyakinan dan pelihanya warga.
Dikatakan KH. Moh Hasan Mutawakkil, sampai saat ini sosialisai pemilu legislatif belum secara merata. ”Saya khawatir saat pilleg nanti banyak yang tidak sah hanya karena kurang sosialisasi kebawah,” tandasanya. Sebab sekarang ini banyak cara untuk memilih saat waktu pemungutan suara, dan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.
Hadir dalam silaturrahmi sejumlah rombongan dari PWNU Jatim, pengurus PCNU Bawean, Tuban, Bojonegoro, Lamongan, dan Gresik serta sejumlah tokoh lainnya. (zak)/nujatim
Sumber: Radar Bojonegoro


Tanggapan

  1. assalamu alaikum wr. wb.

    Permisi, saya mau numpang posting (^_^)

    http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/06/03/menggugat-demokrasi-daftar-isi/
    http://hizbut-tahrir.or.id/2009/03/24/hukum-pemilu-legislatif-dan-presiden/

    sudah saatnya kita ganti sistem, semoga link di atas bisa menjadi salah satu rujukan…

    Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
    Mohon maaf kalau ada perkataan yang kurang berkenan. (-_-)

    wassalamu alaikum wr. wb.


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.