Oleh; Pror Dr Kacung Marijan, pengamat NU.
Tidak diketahui secara pasti, berapa anggota Nahdlatul Ulama (NU). Tetapi, secara kultural, umat Islam yang mengidentifikasikan dirinya sebagai bagian dari warga NU itu merupakan yang terbesar. Karena jumlahnya yang besar itu pula, setiap menjelang pemilu, orang selalu bertanya-tanya, kemanakah aspirasi politik warga NU akan disalurkan?
Di samping itu, secara empiris, ketika NU masih berpolitik praktis, partai politik yang didirikan atau yang didukung juga memperoleh suara yang signifikan. Pada Pemilu 1955, partai NU memperoleh 6.989.333 suara (18,5%) atau 91 kursi. Pada Pemilu 1971, Partai NU merupakan satu-satunya partai yang relatif mampu memberikan perlawanan terhadap Golkar. Ketika itu, NU memperoleh 10.213.650 suara (18,7%) atau 58 kursi. Perolehan suara PPP, khususnya antara 1977-1982, juga memperoleh sumbangan berarti dari NU.
Dukungan warga NU kepada partai politik menjadi relatif terfragmentasi sejak NU memutuskan kembali ke khittah 1926 pada 1984, ketika NU memutuskan tidak terlibat secara langsung di dalam urusan politik. Slogan yang dipakai adalah ‘NU tidak ke mana-mana, tetapi NU ada di mana-mana’. Urusan politik, setelah keputusan ini, diserahkan kepada warga NU sendiri.
Tidaklah mengherankan kalau pada Pemilu 1987, perolehan suara PPP menurun drastis, dari 20.871.880 atau 27,8% menjadi 13,701,428 atau 16%. Ketika itu, suara warga NU banyak yang dialihkan ke Golkar.
Keputusan kembali ke khittah 1926 agak terdistorsi pasca runtuhnya pemerintahan Soeharto. Aspirasi warga NU untuk memiliki partai sendiri sangat besar. Jalan tengah yang ditempuh kemudian adalah, PBNU memfasilitasi berdirinya partai yang didirikan oleh warga NU, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Tetapi, fragmentasi pilihan politik elite dan warga NU tidak lagi bisa disatukan sebagaimana Pemilu 1955 dan 1971. Politisi NU yang ada di PPP, tidak bisa begitu saja ditarik kembali. Demikian pula yang ada di Golkar dan PDIP. Selain itu, juga ada politisi NU yang mendirikan partai lain di luar partai-partai itu, setelah merasa tidak tertampung di PKB dan yang lain.
Implikasinya, persentase perolehan suara PKB pada Pemilu 1999 tidak bisa menyamai perolehan suara partai NU pada Pemilu 1955 dan 1971. Secara lebih lengkap, rincian perolehan suara partai-partai yang memiliki kaitan dengan warga NU pada Pemilu 1999 adalah PKB (12,6%), PPP (10,7%), PNU (0,6%), dan PKU (0,3%).
Konfigurasi tidak jauh berbeda terjadi pada Pemilu 2004. Bahkan, terdapat kecenderungan, persentase perolehan partai-partai yang berkaitan erat dengan warga NU mengalami penurunan. Pada Pemilu 2004 PKB memperoleh 10,6%, PPP 8,2%, dan PNUI (perubahan dari PNU) 0,8%.
Penurunan semacam itu tidak lepas dari terfragmentasinya pilihan politik para elite (kiai) yang sebelumnya selalu menjadi rujukan warga di dalam menentukan pilihan. Sebelumnya, warga merasa wajib mengikuti pilihan politik kiai karena pilihan kiai dipandang sebagai suatu kebenaran yang harus diikuti. Ketika pilihan kiai itu beragam, kebenaran juga dipahami secara beragam pula.
Dalam posisi seperti itu, jumlah warga NU yang lebih otonom di dalam menentukan pilihan, semakin besar. Pemilih demikian relatif tidak tergantung lagi pada kiai di dalam menentukan pilihan. Mereka relatif memiliki argumentasi sebagai pijakan di dalam memilih.
Pemilu 2009
Fragmentasi pilihan politik kiai dan warga NU di dalam menentukan pilihan semakin mengemuka pada Pemilu 2009. Hal ini tidak lepas dari gonjang-ganjing yang melanda PKB. Para elite PKB gagal melakukan pelembagaan konflik.
Pasca muktamar Semarang, para politisi yang kecewa mendirikan partai sendiri, PKNU. Tekad mendirikan partai ini semakin kuat karena sejumlah kiai berpengaruh di Jawa Timur mendukungnya. Para politisi PKNU bertekad untuk membawa gerbong suara PKB ke partai yang didirikan itu.
Kepengurusan PKB hasil muktamar Semarang sendiri tidak memiliki ruang yang leluasa untuk melakukan konsolidasi. Partai ini didera oleh konflik berkepanjangan, antara yang pro Gus Dur dan pro Muhaimin. Secara yuridis, kepengurusan Muhaimin memang yang bisa membawa gerbong PKB berkompetisi pada Pemilu 2009. Tetapi, mengingat Gus Dur dan pendukungnya tidak bisa menerima realitas itu, gangguan terhadap PKB terus menghantui.
Konsekuensinya, PKB memasuki arena Pemilu 2009 di dalam keadaan yang tidak bugar. Padahal, Pemilu 2009 sangat kompetitif. Selain jumlah partai yang lebih banyak, model suara terbanyak di dalam mengalokasikan kursi dari partai yang mendapat jatah kursi juga menambah tingkat kompetisi. Di pihak lain, jumlah partai yang memiliki keterkaitan historis dan kultural dengan NU kembali lagi seperti Pemilu 1999. Selain PKB, ada PPP, PNUI dan PKNU.
Hanya saja, distribusi perolehan suara sebagaimana Pemilu 1999 sepertinya menjadi sulit terulang kembali. Kondisi PKB yang tidak bugar jelas tidak memungkinkan memperoleh suara yang meyakinkan seperti Pemilu 1999 dan 2004. PPP juga mengalami kesulitan untuk mempertahankan perolehan suaranya
Paling tidak, hal itu tercermin dari survei yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei sampai akhir maret lalu, dan quick qount (perhitungan cepat) hasil Pemilu 2009. Dari empat partai itu, yang diperkirakan lolos parliamentary threshold (PT) adalah PKB dan PPP. Tetapi, perolehan suaranya dipastikan menurun drastis kalau dibandingkan dengan perolehan Pemilu 2004, apalagi dibandingkan Pemilu 1999. PKNU dalam posisi antara masuk dan tidak masuk (PT). Sedangkan PNUI diperkirakan hamper pasti tidak akan lolos PT.
Hanya saja, di Jawa Timur, partai-partai itu masih memperoleh suara yang lumayan. Tetapi, kalau dibandingkan dengan dua pemilu sebelumnya, perolehan suara itu berkurang cukup meyakinkan, anjlok drastis. Penurunan ini berbanding lurus dengan menaiknya perolehan suara PD yang mencolok.
Fragmentasi pilihan politik para elite NU, membuat para warga NU terdorong lebih otonom di dalam menentukan pilihannya. Implikasinya, mereka kemudian merasa tidak harus terikat oleh partai-partai yang berkaitan dengan NU itu. Kecenderungan demikian diperkuat oleh ketidakmampuan para politisi NU untuk menunjukkan wajah yang teduh di dalam mengelola partai.
Implikasinya, warga NU kemudian ada yang menoleh ke partai-partai lain yang tidak ada kaitan sama sekali secara historis dan kultural dengan NU. Di antara yang menjadi pertimbangan di dalam menentukan pilihan adalah berkaitan dengan track record partai dan program yang ditawarkan. Tetapi, ada juga yang melirik partai lain karena godaan sesaat, memperoleh imbalan material.
Realitas demikian seharusnya menjadi renungan para politisi NU itu. Bahwa di dalam melangkah dan memutuskan sesuatu, mereka seharusnya tidak memikirkan kepentingan diri sendiri atau kelompok. Kepentingan warga, khususnya warga NU, juga harus menjadi pertimbangan pokok.
Keputusan mendirikan partai pada esensinya bukan sesaat dan mengakomodasi kepentingan sendiri. Yang menjadi basis orientasi adalah basis konstituennya. Untuk kembali memperoleh suara yang lebih baik pada pemilu 2014, partai-partai yang berkaitan dengan NU itu harus merebut suara warga NU melalui pengelolaan partai dan perilaku yang lebih baik. (Telah dipublikasi di surya online, 11/04/09)
Bersatu dalam PKB saja suara parpol berbasi NU sudah kecil apalagi Parpol berbasis NU terlalu banyak…Kpan kita bersatu??
Oleh: allampuni. on 27 April 2009
at 19:31